Banyak orang di masa pandemi ini memilih menggunakan transportasi pribadi daripada transportasi umum untuk mengurangi risiko penularan COVID-19, dan ini menjadi salah satu alasan meningkatnya permintaan untuk layanan transportasi GrabCar.
Oleh karena itu, Grab Indonesia membuka kesempatan untuk mendaftar menjadi mitra GrabCar. Jika kamu tertarik, kesempatan ini bisa menjadi awal pengalaman baru bersama Grab. Apa saja persyaratan untuk menjadi mitra GrabCar ?
Grab menyediakan layanan transportasi taxi online dengan menggunakan mobil yang disebut sebagai GrabCar. Oleh karena itu, syarat utama untuk menjadi mitra pengemudi GrabCar adalah memiliki mobil sebagai moda transportasi untuk melayani pelanggan.
Namun, mobil yang dimiliki harus memenuhi persyaratan tertentu, yaitu berusia kurang dari 8 tahun dan dalam kondisi yang layak pakai serta nyaman untuk ditumpangi oleh penumpang. Pastikan juga pajak mobil telah dibayar dan tidak ada tunggakan.
Jika nama pemilik mobil yang tertera di STNK tidak sama dengan nama pada KTP/SIM, maka kamu harus melampirkan dokumen tambahan seperti surat/faktur jual beli kendaraan atau surat kuasa/izin penggunaan kendaraan dari pemilik kendaraan.
Nah, itulah modal yang perlu kamu siapkan untuk mendaftar menjadi mitra GrabCar. Setelah kamu mempersiapkannya, kamu bisa langsung melakukan pendaftaran mitra Grab melalui https://register.grab.com/id?referralCode=DRD_81ZREZ&city=1&serviceType=GC dan pilih layanan mitra GrabCar. Setelah itu, tunggu verifikasi dari pihak Grab untuk di proses. Mudah bukan ?
0 Comments